Komisi VII Soroti Pemadaman Listrik di Tegal

11-10-2020 / KOMISI VII

 

Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh PT. PLN Tegal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Tegal, Jawa Tengah, walaupun di samping itu, Komisi VII DPR RI menemukan kendala di dalamnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, pihaknya mendapati aspirasi masih sering terjadinya pemadaman listrik di Tegal.

 

"Kita (Komisi VII DPR RI) sebagai Anggota DPR RI juga punya sumber-sumber penyaluran aspirasi masyarakat. Nah dari sini dikatakan bahwa di Jawa Tengah ini, khususnya Tegal, masih sering terjadi pemadaman listrik, bahkan hingga ke daerah di desa-desa," ungkap Ramson usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI dengan jajaran PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal, di Gardu Induk Kebasen, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2020).

 

Komisi VII DPR RI pun meminta penjelasan kepada PT. PLN Tegal terkait adanya pemadaman listrik. Sebab, menurut Ramson, di Jateng, khususnya Tegal memiliki Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen. Artinya, dengan total beban puncak sebesar 4.473 MW, maka terdapat cadangan pasokan listrik sebesar 4.566,72 MW untuk Jateng.  

 

"Dikarenakan Tegal merupakan pusat bisnis yang strategis, maka tentunya pasokan listrik untuk kebutuhan bisnis dan perusahaan di wilayah Tegal, selain tentunya kebutuhan listrik rumah tangga, harusnya pasti akan selalu meningkat,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut. 

 

Komisi VII DPR RI pun meminta kepada PT. PLN (Persero), baik Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal maupun PLN Pusat untuk segera mencari solusi terkait pemadaman listrik di Tegal. Juga, Ramson berpesan, agar PLN dapat terus mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di masa yang akan datang baik melalui perluasan jaringan PLN maupun pembangunan pembangkit-pembangkit listrik.

 

Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, dan Bali PLN Haryanto WS menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut terjadi dikarenakan adanya penggantian trafo, recloser, pemasangan Sambungan Rumah (SR) dan Alat Pengukur dan Pembatas (APP), serta faktor teknis lainnya. (hnm/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...